Persib Terkendala Utang Rp 50 Juta

BANDUNG, TRIBUN – Keikutsertaan Persib untuk mengikuti Indonesian Super League 2009-2010 mendapatkan ganjalan baru. Setelah harus diverifikasi ulang karena syarat yang belum lengkap, seperti supporting team Persib U-21, panitia pelaksana (panpel), pertandingan kandang, dan ofisial tim, kini Persib terganjal denda Komisi Disiplin PSSI yang belum dibayarkan.

Komdis merekomendasikan agar PT Liga Indonesia, selaku pelaksana regulasi kompetisi nonamatir di tanah air, segera mencekal keikutsertaan tim-tim yang bandel dalam membayar denda.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Komisi Disiplin PSSI kepada semua klub peserta Liga Super Indonesia, Jumat (28/8), Persib masuk dalam list belum bayar denda pemainnya yang terkena sanksi.

Dalam rilis tersebut, Persib diharuskan membayar denda atas nama pemainnya, yaitu Hariono, sebesar Rp 50 juta. Gelandang bertahan Persib tersebut diputus bersalah oleh Komdis setelah melakukan tindakan tak terpuji kepada gelandang serang Persija saat Persib melawan Persija di Stadion Siliwangi, 20 Juli 2008.

Gelandang bertahan Persib Bandung itu dinilai telah melakukan tindakan tidak sportif terhadap pemain Persija Robertino Pugliara pada menit ke-79, yakni menginjak pemain asing Persija itu dengan sengaja setelah terjatuh.

Lebih lanjut dalam rilis tersebut disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Hariono itu termasuk kategori penganiayaan dan melanggar Pasal 61 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI. Karena itu, Komdis dengan suara bulat menjatuhkan hukuman kepada Hariono.
Dijelaskan dalam rilis tersebut, selain harus membayar denda Rp 50 juta, Hariono dilarang memperkuat Persib dalam tiga partai. Hukuman larangan bermain sudah dipenuhi Hariono pada pertandingan No 20 (Persipura vs Persib, 27 Juli 2008), pertandingan No 28 (Persiwa vs Persib, 1 Agustus 2008), dan pertandingan No 40 (Persib vs Persik, 5 Agustus 2008). Tapi sudah setahun sejak diputus Komdis bersalah 22 Juli 2008, denda Rp 50 juta belum dibayarkan sampai sekarang.

“Memang betul, kami menerima informasi dari Komdis karena belum dibayarnya denda terhadap Hariono sebesar itu. Masih perlu ditanyakan, apakah beban tersebut harus manajemen musim ini yang membayarnya atau manajemen musim lalu,” kata manajer Persib, H Umuh Muhtar.

Komdis sendiri memberikan batas waktu hingga 30 September bagi setiap tim untuk membayarkan kewajibannya itu. Jika saja setelah tanggal itu mereka belum juga membayar denda, bisa dipastikan baik klub maupun pemain bersangkutan tidak bisa mengikuti kompetisi musim depan.

Meskipun denda tersebut mengatasnamakan Hariono dan mengharuskan pemain bersangkutan yang membayar denda tersebut, PT PBB siap melunasi tunggakan tersebut dan tidak ingin membebankan hukuman tersebut kepada pemain bersangkutan.

“Tapi yang jelas, kami siap dan akan secepatnya membayar denda tersebut. Pokoknya hal-hal yang akan mengganjal keikutsertaan Persib di Liga Super akan segera kami selesaikan, termasuk denda Hariono dan syarat verifikasi,” tegas Umuh. (tor)

sumber : tribunjabar.co.id

This entry was posted on Monday, August 31st, 2009 and is filed under Berita, Evaluasi, Liga Super, Management, Pemain. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

Google