Persib dan Panpel Dikenai Sanksi Denda

JAKARTA, (PR).-
Tim Persib kembali dikenai sanksi denda oleh Komisi Disiplin (komdis) PSSI Rp 25 juta, karena empat pemainnya menerima kartu kuning, saat menjamu Persitara di Stadion Siliwangi Bandung, Sabtu (16/8).

Empat pemain yang menerima kartu kuning yaitu Harry Salisburi menit ke-15, Hilton Moreira (41), Rafael Bastos (54), dan Maman (59).

Bagi Persib ini merupakan sanksi denda kedua karena pemainnya banyak menerima kartu kuning. Sebelumnya, Persib didenda Rp 20 juta karena 6 pemainnya menerima kartu kuning saat menghadapi Persik di Solo.

Mengenai denda kedua yang lebih besar dibandingkan pertama, Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan menuturkan kasus kedua ini karena pengulangan. “Karena ini merupakan pengulangan, dendanya lebih besar,” ujar Hinca seusai sidang komdis di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Rabu (20/8).

Panpel Persib

Selain menghukum denda Persib, komdis juga menghukum panpel Persib harus membayar ganti rugi yang telah dikeluarkan Arema, saat akan bertanding melawan Persib, Selasa (11/8) lalu, namun pertandingan tersebut batal dilangsungkan. “Arema sudah mengeluarkan biaya untuk menghadapi pertandingan tersebut,” ujar Hinca.

Mengenai berapa jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan panpel Persib kepada Arema, Hinca mengatakan jumlah kisarannya belum bisa ditentukan, karena terlebih dulu harus disetujui oleh BLI (Badan Liga Indonesia), setelah menerima laporan dari Arema.

“Nanti dari Arema mengajukan ke BLI bukti-bukti keperluan apa saja yang telah dikeluarkan Arema, misalnya tiket pesawat, atau bukti pengeluaran lainnya. BLI yang menerima laporan tersebut akan meneliti. Jika BLI setuju dengan bukti pengeluaran Arema, jumlah kisaran sebesar itulah ganti rugi yang harus dibayar oleh panpel Persib kepada Arema,” ucap Hinca. (A-105)***

This entry was posted on Thursday, August 21st, 2008 and is filed under Berita, Liga Super. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

Google