Ajak Televisi Lokal Berpartisipasi Aktif
REKAMAN pertandingan menjadi alat bukti menjatuhkan sanksi bagi pemain yang berperilaku buruk di lapangan, bukan hal baru di kompetisi sepak bola yang sudah berkembang pesat.
Pemain yang berlaku kasar, tetapi luput dari perhatian wasit atau perangkat pertandingan lainnya, bisa dijatuhi sanksi dengan pertimbangan bukti yang terekam dari siaran televisi.
Misalnya, pada final Liga Champions 2008 antara Chelsea dan MU. Kapten Chelsea, John Terry terekam televisi meludahi Carlos Tevez.
Kasus terbaru di Liga Super Indonesia (LSI) 2008. Pemain Persib, Hariono dinilai sengaja bereaksi menendang Robertino (Persija) sehingga diberi hukuman larangan tiga kali memperkuat Persib dan denda Rp 50 juta. Padahal, di dalam lapangan tidak ada perselisihan antarpemain dan Robertino juga tidak mengerang kesakitan.
Rekaman pertandingan milik Bandung TV, dilihat jajaran ofisial Persib kemarin sore di mes Persib. Hariono melakukan tackling kepada Robertino. Saat posisi pemain Persija itu terjatuh, kaki kiri Hariono terekam melakukan gerakan menendang badan Robertino. Robertino memang mengerang kesakitan, namun memegang bagian kaki, bukan badannya. Hal itu luput dari perhatian wasit dan asisten wasit.
Komdis PSSI menilai, tindakan Hariono sebagai perbuatan dengan niat melakukan penganiayaan, sehingga mendapat sanksi cukup berat. Kasus seperti itu mirip David Beckham (Inggris) melakukan gerakan menendang kepada Diego Simeone (Argentina) pada Piala Dunia 1998. Meski tendangannya tidak kena sasaran, Beckham mendapat kartu merah karena sudah berniat melakukan penganiayaan.
Siaran langsung
Mencari bukti yang terjadi di lapangan melalui rekaman pertandingan, patut mendapat dukungan semua pihak. Namun, bagaimana jika ada kejadian brutal yang terjadi dalam pertandingan yang tidak ada siaran langsung dan luput dari perhatian perangkat pertandingan? Apa pihak korban atau rekannya bisa menjadi saksi menyelesaikan kasus ini?
Tentu saja bagi klub yang biasa main keras menjurus kasar di kandangnya, menjadi keuntungan besar tanpa adanya siaran langsung. Apalagi, Antv sebagai media partner LSI, masih memilih-milih siaran yang tempatnya dekat dari Jakarta. Di Jayapura dan Wamena, tampaknya belum ada jadwal siaran langsung.
Jika Badan Liga Indonesia (BLI) memang serius membenahi kompetisi lebih baik, tentunya harus ada terobosan baru terutama melihat perilaku pemain di dalam lapangan. Jika tidak ada siaran langsung oleh televisi nasional, beri kesempatan kepada televisi lokal menyiarkannya.
BLI dan Antv, membuat kerja sama dengan televisi lokal, sehingga mereka memiliki bukti-bukti rekaman semua pertandingan secara lengkap. Meski perangkat pertandingan merupakan wakil PSSI, dalam laporannya bisa saja tidak lengkap atau melenceng dari fakta.
Dengan begitu, mengamati pertandingan tidak hanya yang disiarkan langsung televisi nasional saja, tetapi dari semua partai. Sebab, sekarang sudah muncul pendapat miring, sebuah kerugian besar bagi klub tuan rumah yang laganya disiarkan secara langsung.
Kalaupun televisi lokal tidak berhak melakukan siaran, setidaknya PSSI mempunyai petugas yang khusus merekam pertandingan. Bila tidak bisa, PSSI tetap melakukan kerja sama dengan televisi lokal. Meski tidak menyiarkan secara langsung, televisi lokal bebas merekam dan menyiarkan tayangan ulang atau membeli hasil rekaman tersebut jika diperlukan.
Keputusan tegas Komdis ini memang patut didukung. Hal ini untuk membiasakan pemain bersikap sportif. Namun, langkah Komdis PSSI ini jangan sampai gertak sambal di awal liga bergulir saja, tapi hingga kompetisi berakhir. Paling diharamkan di tengah perjalanan, muncul sikap kompromi dibalas dengan jasa. (Irfan Suryadireja/”PR”)*** sumber : Pikiran Rakyat
Leave a Reply